Jelang Idul Adha, Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan dengan Transportasi Umum

Antara
Kemenhub memperketat syarat perjalanan dengan transporasi umum (Foto Kereta Api: Ist)

"Jadi sebenarnya mobilitasnya sudah turun signifikan. Namun demikian dalam situasi libur Idul Adha apalagi, inikan ada juga ya tradisi-tradisi masyarakat kita yang kemudian melakukan semacam pulang kampung atau perjalanan-perjalanan yang lain terkait kegiatan keagamaan. Nah inilah yang harus diantisipasi," ujar dia.

Dia menyebut aturan itu membutuhkan kepatuhan dan kesadaran dari seluruh anggota masyarakat untuk betul-betul membatasi mobilitas, di rumah saja, aktivitas keagamaan sebaiknya dilakukan di rumah saja.

"Kita manfaatkan teknologi dan tentunya juga kita tetap bisa melakukan ibadah tanpa kita harus melakukan perjalanan," ujar Adita.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

3 bulan lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

3 bulan lalu

Viral Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW, Siapa Pengirimnya?

3 bulan lalu

Hari Tasyrik Sampai Kapan? Ini Amalan dan Larangannya bagi Umat Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal