Berdasarkan penelusuran melalui situs MK hingga Senin (23/12/2024), telah masuk sebanyak 313 permohonan sengketa pilkada serentak. Jumlah itu meliputi pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Diketahui, ada 23 permohonan Pilgub, dengan 16 gugatan didaftarkan langsung ke Gedung MK dan 7 permohonan didaftarkan secara online.
Lalu untuk Pilwalkot ada sebanyak 49 permohonan. Sementara Pilbup 241 permohonan.