Jelaskan Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo ke LPSK, Pengacara Bawa 3 Ahli

muhammad farhan
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/8/2022). (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

Kendati demikian, Arman belum bisa menjelaskan tahapan asesmen yang hendak dijalani oleh kliennya lantaran itu menjadi kewenangan LPSK. 

"Terkait hal-hal untuk proses selanjutnya LPSK akan terus melakukan sesuai prosedur yang berlaku di LPSK, demikian," ucap Arman. 

Sebelumnya, LPSK mengingatkan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi berpotensi ditolak apabila selama 30 hari kerja pemohon tidak bisa dimintai keterangan.

"Karena waktunya ini terbatas, kami sampaikan informasi kepada pemohon kalau 30 hari kerja tidak bisa dimintai keterangan, dan tidak ada kesempatan dilakukannya investigasi maupun asesmen ya terpaksa kami putuskan menolak permohonan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

6 hari lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

6 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

6 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal