Jemaah Batal Berangkat, Waktu Tunggu Haji Daerah Ini Capai 40 Tahun

Widya Michella
ilustrasi Jemaah Haji (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan pembatalan haji yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Sebagian daerah, jemaah harus menunggu haji hingga 40 tahun.

Hal ini merupakan kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah ke tanah suci yang menyebabkan penumpukan jumlah antrean jemaah haji di Indonesia. 

Berdasarkan data estimasi waiting list jemaah haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag setidaknya rata-rata antrean mencapai 10 hingga 44 tahun.

Antrean terlama berada di kab Bantaeng provinsi Sulawesi Selatan estimasi waktu pemberangkatan di tahun 2065 dengan 182 kuota. Untuk pemberangkatan terdekat di tahun 2029 berada di Kab Maybrat, provinsi Papua Barat dengan dua kuota.

Estimasi daftar tunggu terlama banyak didominasi oleh Provinsi Sulawesi Selatan seperti kota Makassar dan kab Jeneponto tahun 2058, Kota Pare-Pare dan Wajo tahun 2060, Kab. Pinrang tahun 2062, Kab. Sidrap tahun 2064. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Menhaj-Wamenhaj Datangi Kediaman Prabowo di Hambalang, Lapor Pelaksanaan Haji 2026

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

57 tahun lalu

Pemulangan Gelombang I Selesai, 95.178 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal