Jemaah Haji 2026 Dapat Jatah Makan 111 Kali selama di Tanah Suci, Ini Rinciannya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi jemaah haji 2026 akan mendapatkan jatah makan 111 kali selama di Tanah Suci. (Foto: iNews.id)

"Standar waktu ini ditetapkan untuk memastikan jemaah dapat beraktivitas ibadah di Masjid Nabawi tanpa terganggu jadwal konsumsi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221.000, di mana 92 persennya untuk jemaah haji reguler, dan 8 persennya untuk jemaah haji khusus. Artinya, 203.000 dialokasikan untuk kuota jemaah reguler, dan kurang lebih 17.000-an jemaah haji khusus.

Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta, di mana jemaah haji menanggung Rp54.193.807 juta, turun sekitar Rp1.237.944, bandingkan dengan tahun 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang

Nasional
7 hari lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Internasional
10 hari lalu

Bus Jemaah Umrah India Kecelakaan di Saudi, 18 dari 45 Korban Tewas Satu Keluarga

Destinasi
12 hari lalu

Musim Dingin di Kota Suci Makkah, Penuh Cerita Bermakna di Hati Tamu Allah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal