Jemaah Haji Mabit di Mina dan Lontar Jumrah usai Wukuf dan Bermalam di Muzdalifah

Reza Fajri
Suasana jamarat di Arab Saudi (dok. MCH)

Hukum melontar adalah wajib. Jemaah yang lemah, lansia dan risiko tinggi, pelaksanaan lontar jumrahnya diwakilkan atau dibadalkan kepada keluarga, teman seregu atau petugas.

“Jemaah dapat bercukur/tahalul awal setelah pelaksanaan lontar Jumrah Aqabah (10 Zulhijah). Laki-laki diutamakan mencukur gundul, wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari,” ujar Fauzin.

Fauzin mengimbau jemaah menghindari aktivitas yang bisa menyebabkan kelelahan, mengonsumsi katering yang disiapkan tepat waktu, minum obat yang ditentukan, minum air putih yang cukup untuk menjaga kebugaran dan hidrasi tubuh, istirahat yang cukup dan menghubungi dokter jika merasa kurang sehat.  

“Bila tidak ada keperluan mendesak, jemaah sebaiknya tetap berada di tenda. Jangan segan dan sungkan untuk meminta bantuan petugas bila ada keluhan dan kesulitan,” ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tim Pengawas Haji 2026 Resmi Dibentuk, Dipimpin Langsung Petinggi DPR

Nasional
1 hari lalu

DPR Resmi Bentuk Tim Pengawas Haji 2026

Nasional
8 hari lalu

Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Seleb
17 hari lalu

Pernyataan Lengkap Chiki Fawzi Dituduh Haji Gratisan Jalur Nebeng Petugas Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal