Jenazah Jampidum Fadil Zumhana Akan Dimakamkan di TPU Poncol Bekasi

Nur Khabibi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana akan dimakamkan di TPU Poncol, Bekasi. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu (11/5/2024). Jenazahnya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Poncol di Bekasi.

Jenazah disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Cendrawasih 2 Nomor 1A, Cipete, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. 

Jenazah Fadil kemudian diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhirnya pada pukul 14.36 WIB. Pelayat pun silih berganti mendatangi lokasi tersebut.

Sebelumnya, kabar meninggal dunianya Fadil diberitahukan oleh akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, Sabtu (10/5/2024). 

"Turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita Dr. Fadil Zumhana," tulis akun @kejaksaan.ri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 17 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Muadzin Masjid di Depok Meninggal saat Salat Tarawih dalam Posisi Sujud

Seleb
4 hari lalu

Sebelum Meninggal Dunia, Vidi Aldiano Ternyata Hibahkan Tata Suara untuk Masjid di Ciputat

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal