JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu (11/5/2024). Jenazahnya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Poncol di Bekasi.
Jenazah disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Cendrawasih 2 Nomor 1A, Cipete, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
Jenazah Fadil kemudian diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhirnya pada pukul 14.36 WIB. Pelayat pun silih berganti mendatangi lokasi tersebut.
Sebelumnya, kabar meninggal dunianya Fadil diberitahukan oleh akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, Sabtu (10/5/2024).
"Turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita Dr. Fadil Zumhana," tulis akun @kejaksaan.ri.