Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI

Jonathan Simanjuntak
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat memimpin Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 202. (Foto Youtube).

Andika langsung meminta perwira TNI tersebut untuk menyebutkan isi dari TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966. Dia mempertanyakan apa yang dilarang dalam ketetapan tersebut.

“Dalam TAP MPRS nomor 25 satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65,” jelas perwira itu.

Andika mempertanyakan kebenaran isi yang dibacakan. Mantan KSAD itu menjelaskan isi dari TAP MPRS yang dimaksud.

“Yakin ini? Cari! Buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 (tahun) 66. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam,” tegas Andika.

“Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya!" sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Momen Haru Istri Bantu Suami Persiapan Berangkat Jadi Pasukan Perdamaian ke Gaza

Nasional
5 hari lalu

Panglima TNI bakal Pimpin Pelepasan Jenazah Try Sutrisno untuk Dimakamkan

Nasional
13 hari lalu

KKB Serang Pos Tambang di Nabire, Prajurit TNI asal Maros dan 1 Warga Sipil Gugur

Nasional
25 hari lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal