Jenderal Andika Perkasa Mutasi 113 Perwira TNI, Ini Daftar Lengkapnya

Bachtiar Rojab
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mutasi 113 anggota Perwira TNI. (Foto : TNI AD)

JAKARTA, iNews.id - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa telah memutasi sebanyak 113 Perwira yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) maupun Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut, mencakup TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL). 

Mutasi tersebut, diketahui tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/700/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan. 

"Bahwa dalam rangka pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, perlu menetapkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia," tulis keterangan tersebut, Kamis (4/8/2022). 

Adapun terdapat 113 nama yang mengalami mutasi, di antaranya: 

1. Letjen TNI Bakti Agus Fadjari dari Danjen Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AD. 

2. Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko dari Danpusterad menjadi Danjen Akademi TNI. 

3. Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dari Pangdam XVII/ Cen menjadi Danpusterad. 

4. Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangdam XVII/Cen.

5. Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dari Asdep Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai 
Politik Kemenko Polhukam menjadi Kas Kogabwilhan II. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Nasional
7 hari lalu

Petugas Gabungan Amankan Perayaan Imlek di 2 Vihara Jaksel, Ini Lokasinya

Nasional
10 hari lalu

Kemlu: Pasukan Indonesia ke Gaza Bukan untuk Misi Tempur

Nasional
11 hari lalu

Momen Langka Jet Tempur Canggih F-16 Mendarat di Jalan Tol Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal