Dari hasil pemaparan yang disampaikan para Pangdam didapati harga minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penyebabnya, pengecer masih menjual stok lama.
Di beberapa daerah, juga terdapat pengecer yang menjual dengan harga sesuai HET yaitu 14.000 dan di wilayah Sumenep ada yang menjual dibawah HET dengan harga 12.750 di tingkat distributor.
Harga tertinggi ditemukan di Garut dengan harga jual dari pengecer ke konsumen sebesar Rp. 25.000/liter.
KSAD menyampaikan ke jajaran di daerah agar terus memantau dan mengendalikan distribusi maupun harga minyak goreng di pasaran untuk membantu masyarakat selaras perintah Harian KSAD ke-5 TNI AD harus hadir di tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.
"Terus lakukan pemantauan agar harga minyak goreng betul-betul dapat dikendalikan supaya dampak harga dari distributor," tutur KSAD.
KSAD memerintahkan kepada jajaran untuk mengintensifkan lagi sidak kepada pengecer dan distributor, dan mengecek hingga ke konsumen.
"Lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah konkrit ketersediaan stok dan harga dapat dikendalikan dengan melakukan operasi pasar di wilayah-wilayah yang harganya masih tinggi, " kata KSAD.