Menurut Pigai, negara akan maju jika rakyatnya memiliki pengetahuan luas, cerdas, dan budi pekerti baik. "Saya ingin pastikan proses hukum berjalan berbasis prinsip HAM. Kami juga ingin memastikan hak-hak mereka yang ditahan. Kebetulan kan rata-rata mereka yang masih sekolah itu hampir nyaris tak ada dalam tahanan," tutur Pigai.
Dia mengatakan, pascaunjuk rasa yang berakhir ricuh, banyak yang ditangkap aparat. Menteri HAM berharap, Polri tetap memberikan mereka hak beribadah, memenuhi kebutuhan hidup, dan menjamin kesehatan mereka selama di tahanan.
Guna memastika hal itu, Pigai melanjutkan kunjungannya ke Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta. Pigai ingin bertemu dengan pengunjuk rasa dan perusuh yang ditahan.
"Kami meminta ke institusi polri begitu. Mereka (pengunjuk rasa) yang tidak ada delik (pidana), ya dikembalikan (dibebaskan). Tapi, kalau perusuh itu tergantung tindakan dia apa. Namun, polisi pun harus transparan atas tuduhannya apa," ucap Pigai.