Jerinx Akan Dijemput Paksa Polda Metro Jaya jika Tak Hadir Pemanggilan Berikutnya

Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya menegaskan akan menjemput paksa I Gede Ari Astina alias Jerinx bila tak hadir pemanggilan berikutnya. (Foto: Antara)

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya berharap Jerinx bisa hadir pemeriksaan selanjutnya.

"Dia (Jerinx) menyebutkan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih kurang sehat. Besok kami akan membuat surat pemanggilan kedua terhadap saudara J agar bisa hadir dalam pemeriksaaan di Mapolda Metro Jaya," kata Yusri Yunus.

Sebagaimana diketahui Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (6/8/2021) setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Jerinx dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE junto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Nasional
10 jam lalu

Polisi Usut Laporan soal Materi Mens Rea Pandji, Kantongi 3 Bukti

Nasional
11 jam lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Nasional
11 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Cek Flashdisk dari Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal