Jet Tempur TNI AU Jatuh, DPR Minta Panglima TNI Periksa Ulang Kesiapan Alutsista

Felldy Aslya Utama
Pesawat TNI AU yang jatuh di Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru, Senin pagi (15/6/2020). (Foto: Antara/HO-netizen)

JAKARTA, iNews.id - Pesawat tempur jenis BAe Hawk 209 milik TNI AU jatuh di Kabupaten Kampar, Kepulauan Riau, Senin (15/6/2020) pagi. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI untuk diremajakan.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan pemeriksaan ulang terkait kesiapan alutsista yang saat ini tersedia. Dia menyebut armada pesawat tempur jenis BAe Hawk sudah hampir berumur 25 tahun dan termasuk yang akan diremajakan.

"Inspeksi ulang kesiapan alutsista senjata yang diawaki seperti pesawat, heli, kapal selam dan lain-lain yang sudah berumur lebih 5-10 tahun," katanya saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Bobby juga meminta Panglima TNI melakukan investigasi secara mendalam terkait jatuhnya pesawat tempur tersebut. Dengan investigasi, semua pihak bisa mengetahui penyebab jatuhnya pesawat.

"Ini nanti yang dalam investigasi harus dapat diidentifikasi apakah ada faktor human error atau ada tahapan perawatan yang dilewati, kombinasi keduanya atau murni kecelakaan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
2 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
2 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
2 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal