JAKARTA, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali memperingati Hari Konstitusi yang jatuh sehari setelah Indonesia merdeka, 18 Agustus. Bertempat di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan pimpinan lembaga negara.
Pantauan iNews.id, JK tiba di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. JK tampak mengenakan kemeja lengan panjang warna coklat dan turut didampingi delapan orang pimpinan MPR.
Para pimpinan MPR yang hadir adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan sejumlah Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, Ahmad Basarah, Mahyudin, Ahmad Muzani, Muhaimin Iskandar, Oesman Sapta Odang (OSO) serta E.E Mangindaan.
Zulkifli Hasan mengatakan, konstitusi akan terus berkembangan sesuai dengan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, diperlukan pemahaman konstitusi yang sesuai dengan perubahan tersebut.
"Konstitusi adalah hukum yang mengatur negara, bukan hukum mengenai bagaimana negara mengatur. Negara perlu dibatasi kekuasaannya agar penyelenggaraannya tidak sewenang-wenang," tuturnya.
Setelah peringatan Hari Konstitusi, acara akan berlanjut dengan seminar nasional bertajuk "Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945."
Hari Konstitusi ditetapkan setiap 18 Agustus sabagai peringatan terhadap lahirnya konstitusi Indonesia, UUD 1945, yang ditetapkan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Peringatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008.