Halim Kalla Adik JK Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Korupsi PLTU

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi mencegah Halim Kalla, adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) untuk bepergian keluar negeri.
Pencegahan itu dilakukan usai Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
“Kami juga akan mengeluarkan pencegahan kepergian keluar negeri,” kata Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Bareskrim Polri, Irjen Cahyono Wibowo, Selasa (7/10/2025).
Tak hanya Halim Kalla, pencekalan juga diberlakukan terhadap mantan Direktur PLN 2008–2009, Fahmi Mochtar serta dua orang lainnya, RR dan HYL, yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia menyebut permohonan cekal ini tengah diajukan penyidik kepada pihak Imigrasi.