JAKARTA, iNews.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan izin kepada Prabowo untuk menguasai ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur pada 2004. Pemberian izin itu tidak ada yang salah karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
JK menuturkan, lahan yang dibeli Prabowo di Kalimantan Timur merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri. Prabowo lantas mengungkapkan keinginan membeli lahan itu kepadanya.
”Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. (Prabowo bilang) 'siap'. Dia akan beli dengan cash, maka dia beli lah itu. Jadi itu hak," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
JK menjelaskan, persetujuan itu diberikan agar lahan tersebut tidak jatuh ke asing. Ketika itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut. Karena itu, menurut JK, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga asing.
JK sebelumnya telah meminta Agus Martowardojo, direktur utama Bank Mandiri saat itu agar lahan itu jangan sampai dikuasai asing.