JK Sebut Prabowo Bayar Cash Ratusan Ribu Hektare Lahan di Kaltim

Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku memberikan izin kepada Prabowo Subianto untuk membeli lahan ribuan hekatare di Kalimantan Timur. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan izin kepada Prabowo untuk menguasai ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur pada 2004. Pemberian izin itu tidak ada yang salah karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

JK menuturkan, lahan yang dibeli Prabowo di Kalimantan Timur merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri. Prabowo lantas mengungkapkan keinginan membeli lahan itu kepadanya.

”Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. (Prabowo bilang) 'siap'. Dia akan beli dengan cash, maka dia beli lah itu. Jadi itu hak," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

JK menjelaskan, persetujuan itu diberikan agar lahan tersebut tidak jatuh ke asing. Ketika itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut. Karena itu, menurut JK, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga asing.

JK sebelumnya telah meminta Agus Martowardojo, direktur utama Bank Mandiri saat itu agar lahan itu jangan sampai dikuasai asing.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

Nasional
10 jam lalu

PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
11 jam lalu

Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, KSPSI Puji Komitmen Prabowo

Nasional
13 jam lalu

Arif Satria Segera Mundur dari Rektor IPB usai Dilantik Jadi Kepala BRIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal