JAKARTA, iNews.id – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono alias Jokdri, hari ini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor.
“Kalau sesuai panggilan jam 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Senin (18/2/2019).
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo, mengaku telah mengirimkan surat kepada Jokodri untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. “Hari Jumat (15/2/2019) kami kirimkan panggilan sebagai tersangka untuk hadir hari Senin,” kata Hendro di Jakarta, akhir pekan lalu.
Penangkapan Jokdri merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang menerobos masuk ke dalam Kantor Komisi Disiplin PSSI yang sudah diberi garis polisi. Mereka kemudian menghilangkan berkas dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
“Ketika tanggal 31 Januari kami lakukan penindakan, ternyata ada barang-barang yang kami butuhkan untuk pelengkapan berkas maupun untuk melakukan pembongkaran terhadap adanya pengaturan skor di sepak bola Indonesia sudah tidak ada. Sudah hilang,” ujar Hendro.