Joko Driyono Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Siang Ini

Irfan Ma'ruf
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) dan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria (kanan) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

JAKARTA, iNews.id – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono alias Jokdri, hari ini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor.

“Kalau sesuai panggilan jam 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo, mengaku telah mengirimkan surat kepada Jokodri untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. “Hari Jumat (15/2/2019) kami kirimkan panggilan sebagai tersangka untuk hadir hari Senin,” kata Hendro di Jakarta, akhir pekan lalu.

Penangkapan Jokdri merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang menerobos masuk ke dalam Kantor Komisi Disiplin PSSI yang sudah diberi garis polisi. Mereka kemudian menghilangkan berkas dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.


“Ketika tanggal 31 Januari kami lakukan penindakan, ternyata ada barang-barang yang kami butuhkan untuk pelengkapan berkas maupun untuk melakukan pembongkaran terhadap adanya pengaturan skor di sepak bola Indonesia sudah tidak ada. Sudah hilang,” ujar Hendro.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Soccer
3 jam lalu

Kericuhan EPA U-20 Meledak! PSSI Tegaskan Aturan Anti-Rasisme

Soccer
2 hari lalu

Dugaan Rasisme di EPA U-20, Erick Thohir Beri Peringatan Keras: Tak Ada Toleransi!

Soccer
3 hari lalu

Jelang FIFA Matchday, John Herdman Blusukan ke Laga Super League Cari Amunisi Timnas Indonesia

Soccer
4 hari lalu

2 Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 Bocor ke Publik: Tim Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal