Jokowi 2 Hari ke Lampung, TKN: Tugas Presiden Layani Seluruh Rakyat

Aditya Pratama
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke Lampung pada Jumat dan Sabtu (22-23/11/2014). Dalam kunjungan ini, Jokowi tidak hanya melakukan agenda sebagai presiden pada Jumat (hari aktif), namun juga capres keesokan harinya.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto menilai tidak ada masalah dengan dua peran yang dilakoni Presiden Jokowi pada kunjungan kerjanya tersebut. Jokowi, kata dia, tetap mengedepankan tanggung-jawab sebagai presiden. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan Jokowi dalam bekerja.

"Pak Jokowi lebih mengedepankan tanggung-jawab sebagai presiden bagi seluruh masyarakat. Terbukti Pak Jokowi datang bertemu dengan seluruh komponen rakyat, bukan hanya bertemu dengan pendukungnya," kata Hasto di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Disinggung bahwa kunjungan itu dalam rangka penguatan suara di Sumatera, Hasto menyebut hal itu sah-sah saja. Apalagi Lampung merupakan basis PDI Perjuangan sejak Pemilu 2014.

"Tentu saja kita harapkan ada daya dukungan yang makin positif terhadap kepemimpinan pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin," ujar Sekjen PDIP ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
21 jam lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

21 jam lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

24 jam lalu

Hakim: Putusan Praperadilan Tak Bisa Batalkan Dakwaan Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, Ray Rangkuti: Ada Kepanikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal