Jokowi Anugerahi Empat Tokoh Gelar Pahlawan Nasional dan Beri Bintang Jasa kepada 300 Nakes

Dita Angga
Presiden Joko Widodo memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 4 tokoh pada hari ini. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Pada Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar Pahlawan Nasional dan juga Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 109 dan 110 /TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

“Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa sebagaimana diatur di dalam undang-undang,” demikian kutipan isi Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Toni Harjono, Rabu (10/11/2021).

Dimana gelar pahlawan nasional diberikan kepada empat tokoh yakni Alm. Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah, Alm. Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur, Alm. H. Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta, dan Alm. Raden Aria Wangsakara dari Provinsi Banten.

Selain itu Presiden Jokowi memberikan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dalam penanganan covid-19. Dimana tiga orang diantaranya menjadi perwakilan menerima bintang jasa di Istana Negara.

Diantaranya  Alm I Ketut Surya Negara (Dokter RSUP Sanglah Denpasar Bali) dan Alm Sucilia Indah (Perawat RS dr Sitanala Tangerang) yang mewakili 221 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama.

Kemudian Alm Emialoina Lasia Carolin, (Bidan Puskesmas kecamatan Pesanggrahan DKI Jakarta) mewakili 76 penerima lainnya menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

15 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

15 hari lalu

Hari Kesaktian Pancasila, Prabowo Ajak Kenang Jasa Para Pahlawan

17 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal