Sementara itu, PN Jaktim membatasi jumlah pengunjung demi kenyamanan dan keamanan. Kepala PN Jaktim, Efendi mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang.
Pembatasan tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo dan Tifa.
"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya," kata Efendi.