Jokowi Banggakan QRIS di Forum Global: Pedagang Kaki Lima Pakai Sistem seperti Perusahaan Besar

Binti Mufarida
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membanggakan sistem QRIS saat berpidato di Bloomberg New Economy Forum, Singapura, Jumat (21/11/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membanggakan sistem pembayaran QR code nasional (QRIS) saat berpidato di Bloomberg New Economy Forum, Singapura, Jumat (21/11/2025). Menurutnya, sistem itu juga telah digunakan pedagang kaki lima.

Menurut Jokowi, adopsi QRIS yang merata ini menunjukkan bahwa pelaku usaha kecil kini memiliki akses terhadap sistem pembayaran yang sama dengan perusahaan besar di ibu kota.

“QRIS Indonesia menjadikan pembayaran digital mudah dan universal. Kini, pedagang kaki lima di desa kecil menggunakan sistem yang sama dengan perusahaan besar di Jakarta,” ujar Jokowi dikutip dari YouTube Bloomberg New Economy Forum.  

Eks Gubernur DKI Jakarta ini menilai fenomena ini sebagai bukti pentingnya membangun infrastruktur memadai, termasuk infrastruktur finansial, serta menghadirkan regulasi yang tepat sebelum memasuki era ekonomi cerdas.

Infrastruktur, katanya, menjadi fondasi bagi konektivitas, arus data, dan integrasi teknologi, yang sekaligus menjadi tulang punggung penggerak ekonomi modern.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, Ray Rangkuti: Ada Kepanikan

12 jam lalu

Denny Indrayana Jawab Jokowi: Cawe-Cawe Pilpres 2024 Justru Operasi Politik

14 jam lalu

Singapura Selidiki 7 Perusahaan Terkait Karhutla, PM Lawrence Wong Ancam Sanksi Tegas Lintas Batas

2 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal