Jokowi Bolehkan Lepas Masker, MUI : Salat Jamaah Tak Perlu Pakai

Riezky Maulana
Ilustrasi salat jamaah. Jemaah bisa salat di masjid tanpa masker (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan salat jamaah boleh dilakukan tanpa masker.

"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. Maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).

Bagi masjid dan mushala yang sebelumnya melipat karpet, bisa kembali menggelar karpet. Namun, menurut Asrorun, masyarakat harus tetap waspada menjaga kesehatan.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

2 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Nasional
15 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
22 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Buletin
1 bulan lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal