Jokowi Bolehkan Lepas Masker, MUI : Salat Jamaah Tak Perlu Pakai

Riezky Maulana
Ilustrasi salat jamaah. Jemaah bisa salat di masjid tanpa masker (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan salat jamaah boleh dilakukan tanpa masker.

"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. Maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).

Bagi masjid dan mushala yang sebelumnya melipat karpet, bisa kembali menggelar karpet. Namun, menurut Asrorun, masyarakat harus tetap waspada menjaga kesehatan.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal