JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan salat jamaah boleh dilakukan tanpa masker.
"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. Maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Bagi masjid dan mushala yang sebelumnya melipat karpet, bisa kembali menggelar karpet. Namun, menurut Asrorun, masyarakat harus tetap waspada menjaga kesehatan.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyebut kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.