Di luar Jawa Bali, menurut dia, dari 7 Provinsi menjadi 4 Provinsi yang berstatus PPKM Level 4. Sedangkan PPKM Level 3 dari 234 Kabupaten Kota menjadi 232 daerah.
"PPKM Level 2 dari 48 Kabupaten menjadi 68 Kabupaten Kota. Kemudian Level 1 tidak ada jadi 1 Kabupaten Kota," katanya.
Sebelumnya, Jokowi kembali memutuskan PPKM leveling diperpanjang hingga 6 September 2021.