“Humas Polda memframing tidak memenuhi panggilan dan mangkir. Giliran Jokowi tidak memenuhi panggilan polisi, tidak ada rilis dari Humas Polda,” tutur dia.
Ahmad pun menuding ada perlakuan tidak adil dan tidak imparsial dalam penanganan kasus ini. Ia mengaku pesimistis terhadap objektivitas proses hukum jika perbedaan perlakuan seperti ini terus dibiarkan.
“Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini. Karena polisi bertindak tidak imparsial, tidak equal,” kata dia.
Sebelumnya, Jokowi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu, hari ini, Rabu, 23 Juli 2025. Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar 45 pertanyaan selama 3 jam.