Sesuai aturan perundang-undangan, Hak Angket merupakan instrumen resmi yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas, strategis, serta diduga kuat bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, wacana Hak Angket DPR tersebut terus menjadi salah satu sorotan utama dalam perkembangan isu politik nasional.