Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Tak Berpuas Diri meski Kasus Korupsi Kakap Banyak Diungkap

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan. (Foto akun Youtube KPK).

Pada kasus korupsi di Jiwasraya, para terpidananya telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan. Dua di antara pelaku perkara ini bahkan divonis penjara seumur hidup dan aset sitaannya mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara.

Jokowi juga menyinggung kasus korupsi di Asabri di mana dalam perkara ini ada tujuh terdakwa dituntut hukuman mulai dari penjara 10 tahun hingga hukuman mati. Adapun uang pengganti kerugian negaranya sebesar belasan triliun.

Jokowi juga menyinggung penuntasan kasus BLBI, di mana satgas pada perkara tersebut bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Jokowi juga memastikan tak akan ada obligor maupun debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI.

"Diupayakan agar tak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
4 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Internasional
10 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Megapolitan
11 hari lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
13 hari lalu

Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal