JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan level PPKM di beberapa wilayah. Salah satu dampaknya, relaksasi berupa izin 100 persen operasional industri ekspor.
"Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari," kata Jokowi, Senin (23/8/2021).
Beberapa wilayah mengalami penurunan PPKM ke level 3 seperti Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Penurunan level karena kasus positif di Tanah Air telah turun 78 persen.
Jokowi memaparkan, angka kesembuhan secara konsisten lebih tinggi dibanding penambahan kasus positif corona. Hal itu terlihat selama beberapa pekan terakhir.
"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur, BOR nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen," tuturnya.