Jokowi Izinkan Polisi Uji Forensik Keaslian Ijazahnya

Riyan Rizki Roshali
Jokowi persilahkan polisi untuk uji forensik ijazahnya untuk buktikan tudingan . Hal itu disampaikan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait adanya tudingan ijazah palsu. Ia pun mempersilakan kepolisian untuk melakukan uji digital forensik terhadap ijazah tersebut.

“Kalau diperlukan ya silakan. Yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi kepada wartawan di Polda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Jokowi menjelaskan pada dasarnya persoalan ini bukanlah hal yang besar. Namun, ia menilai kabar tersebut telah berkembang menjadi besar sehingga perlu adanya laporan polisi.

Ia berharap laporan tersebut bisa membuat informasi terkait tudingan ijazah palsu tersebut jelas dan gamblang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi, UU Tak Bisa Direvisi

Nasional
2 hari lalu

Fredrich Yunadi Sebut Revisi UU KPK di Era Jokowi Tepat: Aturan Lama Tabrak HAM

Nasional
2 hari lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, IPW: Dia Bukan Siapa-siapa lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal