Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2021

Dita Angga
Presiden Jokowi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2021. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2021. Berbeda dari tahun lalu, pada tahun 2021 ini anggota Paskibraka kembali berjumlah 68 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia.

Seperti diketahui pada tahun 2020, anggota paskibraka hanya berjumlah 8 orang saja. Selain itu pengukuhan hari ini dilakukan di ruangan terbuka yakni Halaman Istana Merdeka.

Acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. 

Kemudian Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan pengukuhan. 

“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” demikian kutipan pernyataan pengukuhan Jokowi, Kamis (12/8/2021). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Megapolitan
5 hari lalu

Siswa SDN 01 Kalibaru Jadi Korban Ditabrak Mobil MBG, Luka Berat hingga Gigi Copot

Megapolitan
5 hari lalu

Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa SD di Jakut, Kapolda Metro Pastikan Tak Ada Korban Tewas 

Nasional
11 hari lalu

BGN Larang Pengelola SPPG Pecat Relawan Dapur karena Kurangi Penerima Manfaat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal