Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2021

Dita Angga
Presiden Jokowi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2021. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2021. Berbeda dari tahun lalu, pada tahun 2021 ini anggota Paskibraka kembali berjumlah 68 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia.

Seperti diketahui pada tahun 2020, anggota paskibraka hanya berjumlah 8 orang saja. Selain itu pengukuhan hari ini dilakukan di ruangan terbuka yakni Halaman Istana Merdeka.

Acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. 

Kemudian Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan pengukuhan. 

“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” demikian kutipan pernyataan pengukuhan Jokowi, Kamis (12/8/2021). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Megapolitan
13 hari lalu

Siswa di Jakarta Pulang Lebih Awal selama Ramadan, Maksimal Pukul 14.00 WIB

Nasional
14 hari lalu

Mendikdasmen Lapor Kegiatan Belajar di Wilayah Bencana Sumatra Sudah Berlangsung 100 Persen, tapi...

Megapolitan
1 bulan lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal