Jokowi Lantik DPP dan Wantimpus LVRI, Ini Daftar Lengkapnya

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi saat melantik pengurus DPP dan Wantimpus LVRI periode 2022-2027. (Foto: iNews/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) periode tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 44 M tahun 2023 tentang Pengesahan, Pemberhentian dan Pengangkatan DPP serta Wantimpus LVRI.

"Bismillahirrahmanirrahim dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Rabu tanggal 22 November tahun 2023 saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia periode tahun 2022-2027," ujar Jokowi, Rabu (22/11/2023).

Jokowi meyakini dan percaya DPP dan Wantimpus LVRI dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan.

"Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," kata Jokowi.

Daftar pengurus DPP LVRI:

- Ketua Umum Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri
- Kadep Pewarisan Mayjen TNI Mar (Purn) Nono Sukarno
- Karo Prosedur Organisasi Kol Pnb (Purn) Peter Arnold Lumintang
- Karo Mitra Organisasi dan Badan Pendukung, Kombes Pol (Purn) IP Silalahi

Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran RI (Wantimpus LVRI):

Ketua Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi

Wakil Ketua Marsda TNI (Purn) Tatang Kurniadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

57 tahun lalu

Lagi, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Roy Suryo Ulur Waktu Proses Hukum: Ada Niat Lain

57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Kritik Dakwaan Jaksa: Ada Unsur Diskriminasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal