Dia menjelaskan, penanganan gejala pascavaksinasi anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN, kata dia, ditanggung BPJS, dan non JKN ditanggung APBN.
Dirinya juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksinasi yang berujung pada kematian.
"Bila ada temuan, orang tua atau wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," tutur Abraham.