JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyadari melonjaknya kasus positif covid-19 di Indonesia mengancam ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit. Oleh sebab itu pemerintah mulai mempersiapkan hotel di sejumlah daerah untuk dijadikan lokasi perawatan pasien covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Don Monardo dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Doni mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan menteri terkait untuk menyiapkan hotel sebagai lokasi perawatan pasien covid-19 di delapan provinsi.
"Kita tidak bisa membangun rumah sakit dalam waktu singkat sehingga Bapak Presiden telah menugaskan Menko Perekonomian bersama Menparekraf mengalokasikan anggaran bagi fasilitas hotel yang tersedia di delapan provinsi dan beberapa provinsi lain yang punya potensi peningkatan kasus,” ucapnya.
Doni menjelaskan perintah presiden itu telah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Pemprov dari unsur Dinas Kesehatan (Dinkes), TNI hingga Polri. Pria yang juga menjabat kepala BNPB itu mengatakan sejumlah hotel yang telah disiapkan di Jabodetabek hari ini mulai menerima pasien positif covid-19 tanpa gejala.
Dia menegaskan pemerintah memfasilitasi isolasi mandiri bagi pasien positif covid-19 tanpa gejala untuk mencegah penularan covid-19 di tingkat keluarga dan permukiman. Pemerintah menilai isolasi mandiri di rumah dilarang bagi pasien positif covid-19 yang tempat tinggalnya tidak layak untuk melakukannya.
“Yang tidak mampu dan tidak punya tempat layak maka tidak boleh karena bisa berpotensi menulari yang lain,” katanya.