JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya membandingkan provinsi, kabupaten dan kota yang menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) dan yang tidak. Perbandingan tersebut terkait penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh Indonesia.
Jokowi menyampaikan hal itu saat memimpin rapat terbatas (ratas) dengan tema evaluasi PSBB, yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Selasa (12/5/2020). Awalnya, mantan gubernur DKI Jakarta itu menyuguhkan data 10 provinsi terbanyak kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
"Dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya 3provinsi yang berstatus PSBB yaitu DKI Jakarta Jawa Barat dan Sumatra Barat, 7 provinsi lainnya masih non-PSBB," katanya.
Jokowi mengatakan, evaluasi tidak hanya dilakukan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang menerapkan PSBB melainkan yang tidak. Meski tidak menerapkan PSBB, dia mengaku, provinsi, kabupaten dan kota tersebut menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Oleh sebab itu ini harus diperbandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing," tuturnya.