Jokowi Minta Kepala Daerah Intens Sosialisasi Pelarangan Mudik

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

Ada 3 aturan larangan mudik. Pertama, pengetatan pra larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021. Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember

Nasional
6 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
6 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
6 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal