Jokowi Minta Penyaluran Bansos Tunai dan BLT Desa Libatkan KPK, Kejaksaan dan BPKP

Riezky Maulana
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Kabinet).

JAKARTA, iNews.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa diminta melibatkan lembaga penegak hukum maupun lebaga pengawas. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui video konferensi sebelum memulai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

"Keterbukaan sangat diperlukan dan untuk sistem pencegahan minta didampingi. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu dia juga meminta agar proses pendataan segera diselesaikan. Selama ini, kata dia masih ada data yang belum sinkron.

"RT dan RW, desa dilibatkan dimuat mekanisme lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu BLT desa, bansos tunai dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Nasional
11 hari lalu

Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!

Buletin
14 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
19 hari lalu

Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Saya Enggak Pernah Resmikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal