Jokowi Minta Penyaluran Bansos Tunai dan BLT Desa Libatkan KPK, Kejaksaan dan BPKP

Riezky Maulana
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Kabinet).

JAKARTA, iNews.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa diminta melibatkan lembaga penegak hukum maupun lebaga pengawas. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui video konferensi sebelum memulai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

"Keterbukaan sangat diperlukan dan untuk sistem pencegahan minta didampingi. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu dia juga meminta agar proses pendataan segera diselesaikan. Selama ini, kata dia masih ada data yang belum sinkron.

"RT dan RW, desa dilibatkan dimuat mekanisme lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu BLT desa, bansos tunai dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

20 hari lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

22 hari lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

26 hari lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal