Dia menuturkan, kegiatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat juga diperlukan, termasuk tracing atau pelacakan kasus Covid-19 di tingkat lokal.
“Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi, TNI/Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tapi juga untuk melakukan tracing,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro. Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi penerapan PPKM di lapangan.
“Dan pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” katanya.