Jokowi: Pembebasan Ba'asyir Sudah Dipertimbangkan Sejak Setahun Lalu

Antara
Presiden Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jabar, Jumat (18/1/2019). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengaku, pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang. Salah satunya juga terkait keamanan.

"Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," kata Jokowi.

Mengenai dampak atau ancaman yang mungkin timbul dari pembebasan tersebut, Jokowi mengatakan sudah mempertimbangkannya. Namun alasan kemanusiaan tetap menjadi faktor utama.

"Tadi saya sampaikan pertimbangan kemanusiaan dan juga karena yang berkaitan dengan peralatan kesehatan," ujar Jokowi.

Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun dari total pidana 15 tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya. Fakta itu sesuai aturan hukum menjadikan Ba'asyir memenuhi syarat untuk bebas murni tanpa hal-hal yang memberatkan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dokter Tifa soal Isu Dapat Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi: Fitnah yang Keji!

Nasional
3 hari lalu

Dokter Tifa Bantah Dapat Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi: Kami Tak Punya Bohir

Nasional
3 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak akan Ajukan Restorative Justice: Saya Korban Kriminalisasi

Nasional
8 hari lalu

Akrab! Momen Jokowi dan Keluarga Halalbihalal dengan Prabowo dan Didit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal