JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak melarang warganya beribadah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Penerapan protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota itu untuk memutus mata rantai penyebaran.
Penegasan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas (ratas) secara virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Jokowi meminta para menterinya memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan aturan PSBB.
"Saya minta betul-betul dijelaskan, diberikan pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang beribadah," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), menurut Jokowi, mendorong setiap umat beragama agar meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah masing-masing. Dia menuturkan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan maupun aturan PSBB perlu digencarkan, termasuk beribadah di rumah selama masa wabah virus corona.
"Yang kita imbau peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Anjuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama ini saya kira juga sering kita sampaikan," ucapnya.
Menurutnya, kedisiplinan diri sangat penting dalam pengendalian wabah virus corona. Mulai dari rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan dibilas dengan air bersih hingga menghindari keramaian.
"Saya minta betul-betul protokol kesehatan dipastikan di lapangan, terutama menjelang Idul Fitri dan pada saat Idul Fitri," katanya.