Jokowi: Pemerintah Tidak Melarang Beribadah saat Covid-19

Felldy Aslya Utama
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak melarang warganya beribadah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Penerapan protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota itu untuk memutus mata rantai penyebaran.

Penegasan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas (ratas) secara virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Jokowi meminta para menterinya memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan aturan PSBB.

"Saya minta betul-betul dijelaskan, diberikan pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang beribadah," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), menurut Jokowi, mendorong setiap umat beragama agar meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah masing-masing. Dia menuturkan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan maupun aturan PSBB perlu digencarkan, termasuk beribadah di rumah selama masa wabah virus corona.

"Yang kita imbau peribadatan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Anjuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama ini saya kira juga sering kita sampaikan," ucapnya.

Menurutnya, kedisiplinan diri sangat penting dalam pengendalian wabah virus corona. Mulai dari rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan dibilas dengan air bersih hingga menghindari keramaian.

"Saya minta betul-betul protokol kesehatan dipastikan di lapangan, terutama menjelang Idul Fitri dan pada saat Idul Fitri," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo cs Ingin Ajukan 22 Saksi-Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa saja?

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Ungkap Sejumlah Tokoh bakal Gabung PSI: Semakin Banyak Perbedaan, Hati-Hati

Nasional
3 hari lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal