Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui
JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memastikan bahwa buronan red notice kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC) hanya memiliki satu paspor, yakni Indonesia.
"Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor yaitu paspor Indonesia dan untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui," ucap Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Untung juga membantah anggapan dengan pengumuman keluarnya Red Notice Riza Chalid akan membuat pelaku kabur dan menghindar dari petugas.
Menurutnya, dengan pengumuman red notice terhadap 197 negara anggota Interpol akan membuat ruang gerak pelaku semakin terbatas.
"Karena Red Notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara anggota Interpol, tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas," kata dia.
Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya