Mahfud pun menepis tudingan liar yang disebarkan pihak-pihak lain jika dia lepas tangan dalam kasus ini. Dia mengaku turun tangan setelah perusahaan Navayo masih saja menggugat.
"Aneh jika dikatakan saya sebagai Menko lepas tangan dalam kemelut Satelit Kemhan. Saya justru turun tangan karena tahun 2020 Navayo masih menggugat Pemerintah," ucapnya.
"Sejak 2017 Presiden sudah mengarahkan agar diselesaikan menurut aturan. Hasil audit BPKP adalah acuan legal. Harap ikuti Kejagung untuk terus melangkah," tuturnya.