Jokowi: PPKM Darurat Difinalisasi, hanya Berlaku di Jawa dan Bali

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat akan diterapkan sebagai respons atas lonjakan kasus Covid-19. Saat ini PPKM Darurat sedang difinalisasi.

“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga (Menko Perekonomian) untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” kata Jokowi di Munas Kadin, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Jokowi belum memastikan berapa lama PPKM Darurat. Kendati demikian, Kepala Negara mengakui PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali. Mengenai waktunya, Jokowi mengaku belum mengetahui.

PPKM Darurat bisa berlaku satu atau dua minggu. Kendati demikian, kebijakan ini tidak akan berlaku di seluruh wilayah.

“(Berlaku) Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali,” kata Jokowi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

57 tahun lalu

Usai Marah-Marah di Gym Bali, Nyimas Laula Tantang Netizen Lakukan Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal