Jokowi: PPKM Darurat Difinalisasi, hanya Berlaku di Jawa dan Bali

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat akan diterapkan sebagai respons atas lonjakan kasus Covid-19. Saat ini PPKM Darurat sedang difinalisasi.

“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga (Menko Perekonomian) untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” kata Jokowi di Munas Kadin, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Jokowi belum memastikan berapa lama PPKM Darurat. Kendati demikian, Kepala Negara mengakui PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali. Mengenai waktunya, Jokowi mengaku belum mengetahui.

PPKM Darurat bisa berlaku satu atau dua minggu. Kendati demikian, kebijakan ini tidak akan berlaku di seluruh wilayah.

“(Berlaku) Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali,” kata Jokowi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak

7 hari lalu

Istana Bantah Ada Pembersihan Orang-Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo Lewat Reshuffle

7 hari lalu

Pengacara Jokowi Pastikan Kliennya Hadir di Sidang Kasus Ijazah: Tunggu Panggilan JPU

7 hari lalu

Jokowi Ungkap Obrolan dengan Prabowo saat Putusan MK Ijazah Gibran, Ternyata Bahas Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal