Jokowi Ratas Bahas Penambahan Kuota Haji dan Kerja Sama Arab Saudi

Antara
Presiden Jokowi menggelar ratas membahas penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 dan peningkatan kerja sama Arab Saudi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/4/2019). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mendapat penambahan kuota haji sebanyak 10.000 dari Kerajaan Arab Saudi. Saat ini kuota haji Indonesia mencapai 221.000, sehingga total 321.000.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung menggelar rapat terbatas (ratas) terkait penambahan kuota haji Indonesia. Tidak hanya itu, Presiden juga membahas tindak lanjut untuk meningkatkan kerja sama dengan Arab Saudi.

"Rapat terbatas hari ini akan kita tindak lanjuti kunjungan kerja kita di Saudi Arabia, yang pertama berkaitan tambahan 10 ribu kuota untuk calon jemaah haji kita," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Presiden Jokowi melakukan kunjungan resmi sekaligus umrah pada 13-15 April 2019. Presiden bertemu dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud di Istana pribadi Raja (Al-Qasr Al-Khas) di Riyadh pada Minggu, 14 April 2019 dan mendapat persetujuan penambahan kuota haji Indonesia sebesar 10.000.

Penambahan itu kembali ditegaskan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammad bin Salman dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi di Istana Putra Mahkota pada Minggu sore.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
14 jam lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

19 jam lalu

Momen Prabowo Beri Hormat kepada SBY dan Jokowi di Upacara HUT ke-81 TNI

21 jam lalu

SBY hingga Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

2 hari lalu

Terungkap! Pilot Flydubai Ingin Bajak lalu Tabrakkan Pesawat di Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal