JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak ada daerah yang berbeda kebijakan dari daerah pusat mengenai penanganan virus Corona. Jokowi mengatakan pembatasan sosial dan pembatasan lalu lintas di masing-masing daerah dianggapnya wajar.
"Saya kira sampai saat ini belum ada yang berbeda, dan kita harap tidak ada yang beda. Bahwa ada pembatasan sosial dan lalu lintas, saya kira itu pembatasan-pembatasan yang wajar bahwa daerah ingin mengontrol. Namun tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau yang sering dipakai lockdown," kata Jokowi saat mengecek pembangunan rumah sakit (RS) di Pulau Galang, Batam, Kamis (1/4/2020).
Jokowi mengatakan pembatasan melalui physical distancing dianggap sebagai solusi terbaik. Menurutnya, kativitas ekonommi tidak boleh berhenti.
"Kita mau aktivitas ekonomi ada, tapi jaga jarak aman," katanya.
Seperti diketahui, Tegal, Medan, bahkan DKI Jakarta mempunyai kebijakan masing-masing mengenai penanganan virus Corona. Jokowi telah menebitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), tertanggal 31 Maret 2020.
Untuk RS di Pulau Galang, nantinya akan mulai digunakan, Minggu, 5 April 2020. RS itu memiliki kapasitas tampung sebanyak 1.000 tempat tidur. Pada Tahap I akan dibangun 2 gedung bertingkat 2 untuk menampung 340 tempat tidur yang diprioritaskan dengan rincian 240 tempat tidur untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Selain itu, ada 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU.