Jokowi Segera Keluarkan Keppres Cabut PPKM

Carlos Roy Fajarta
Presiden Jokowi akan menerbitkan Keppres untuk mencabut PPKM dalam menghadapi Covid-19. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan dirinya segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mencabut atau menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghadapi Covid-19. Salah satu pertimbangannya karena kasus Covid-19 terus turun.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (21/12/2022).

"Kemarin saya berikan target Minggu ini kajian dan kalkulasi sudah sampai ke meja saya, sehingga bisa saya siapkan keputusan presiden mengenai penghentian PSBB dan PPKM," ujar Jokowi.

Ia berharap kajian dan kalkulasi dari kementerian dan stakeholder terkait perihal penghentian PPKM Covid-19 di akhir tahun 2022 dapat ia terima pada pekan ini juga.

"Saya harapkan segera sudah saya dapatkan dalam Minggu ini," tegas Jokowi.

Sementara itu, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan selama setahun terakhir kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin melandai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Nasional
11 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Health
18 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
19 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal