Jokowi Segera Keluarkan Keppres Cabut PPKM

Carlos Roy Fajarta
Presiden Jokowi akan menerbitkan Keppres untuk mencabut PPKM dalam menghadapi Covid-19. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan dirinya segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mencabut atau menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghadapi Covid-19. Salah satu pertimbangannya karena kasus Covid-19 terus turun.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (21/12/2022).

"Kemarin saya berikan target Minggu ini kajian dan kalkulasi sudah sampai ke meja saya, sehingga bisa saya siapkan keputusan presiden mengenai penghentian PSBB dan PPKM," ujar Jokowi.

Ia berharap kajian dan kalkulasi dari kementerian dan stakeholder terkait perihal penghentian PPKM Covid-19 di akhir tahun 2022 dapat ia terima pada pekan ini juga.

"Saya harapkan segera sudah saya dapatkan dalam Minggu ini," tegas Jokowi.

Sementara itu, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan selama setahun terakhir kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin melandai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal