DEPOK, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti ke tujuh satuan Polri. Penyematan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
"Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya. Kesatu, menganugerahkan penghargaan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Polri yang nama kesatuannya tersebut dalam lampiran ditetapkan di Jakarta 14 Oktober 2024," kata Sesmilpres saat membacakan surat keputusan presiden (keppres).
Diketahui, ketujuh satker yang dianugerahi tanda kehormatan Nugraha Sakanti terdiri dari Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Korbrimob Polri mendapatkan anugerah tanda kehormatan ini atas jasanya pada operasi penanganan kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah dan operasi penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kedua operasi tersebut dinilai berhasil.
Kemudian Korlantas Polri diberi anugerah atas kinerjanya dalam mengamankan dan melancarkan arus mudik yang berlangsung setiap tahun; menyelenggarakan angkutan gratis saat mudik; inovasi penegakan hukum digital dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas lewat e-TLE; dan layanan digital terkait dokumen berkendara.
Lalu Bareskrim Polri dinilai berhasil dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan transnasional seperti gembong narkoba Freddy Pratama dengan sandi operasi Escobar; membongkar sejumlah pabrik atau laboratorium narkoba yang dikendalikan jaringan mafia nasional serta internasional; membongkar kejahatan illegal access situs KPU saat Pilpres 2024 dan pencurian data pribadi masyarakat di 34 provinsi; pengungkapan kasus tindak pidana terkait kesehatan saat terjadi fenomena Gagal Ginjal Akut pada Anak; penindakan terhadap pembalakan liar hutan; dan pengungkapan kasus BBM palsu di Jabodetabek.