Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satuan Polri

Muhammad Refi Sandi
Presiden Jokowi menyematkan tanda kerhomatan Nugraha Sakanti ke tujuh satuan Polri. Penyematan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti ke tujuh satuan Polri. Penyematan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

"Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya. Kesatu, menganugerahkan penghargaan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Polri yang nama kesatuannya tersebut dalam lampiran ditetapkan di Jakarta 14 Oktober 2024," kata Sesmilpres saat membacakan surat keputusan presiden (keppres).

Diketahui, ketujuh satker yang dianugerahi tanda kehormatan Nugraha Sakanti terdiri dari Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri. 

Korbrimob Polri mendapatkan anugerah tanda kehormatan ini atas jasanya pada operasi penanganan kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah dan operasi penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kedua operasi tersebut dinilai berhasil.

Kemudian Korlantas Polri diberi anugerah atas kinerjanya dalam mengamankan dan melancarkan arus mudik yang berlangsung setiap tahun; menyelenggarakan angkutan gratis saat mudik; inovasi penegakan hukum digital dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas lewat e-TLE; dan layanan digital terkait dokumen berkendara.

Lalu Bareskrim Polri dinilai berhasil dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan transnasional seperti gembong narkoba Freddy Pratama dengan sandi operasi Escobar; membongkar sejumlah pabrik atau laboratorium narkoba yang dikendalikan jaringan mafia nasional serta internasional; membongkar kejahatan illegal access situs KPU saat Pilpres 2024 dan pencurian data pribadi masyarakat di 34 provinsi; pengungkapan kasus tindak pidana terkait kesehatan saat terjadi fenomena Gagal Ginjal Akut pada Anak; penindakan terhadap pembalakan liar hutan; dan pengungkapan kasus BBM palsu di Jabodetabek.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Buletin
17 jam lalu

Viral Pria Ini Ngaku Anak Propam, Nekat Bohong demi Hindari Debt Collector

Megapolitan
18 jam lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Buletin
18 jam lalu

Sedih! Nenek Alvaro Pingsan Dengar Kabar Cucunya Ditemukan Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal