Jokowi Siang Ini Lantik Wantimpres Periode 2019-2024 di Istana

Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

"Besok (Jumat, 13 Desember 2019) siang rencananya pelantikan Wantimpres," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Jakarta, Kamis (12/12/2019) malam.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19/2006, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepadanya.

Dalam menjalankan tugas, Wantimpres dilarang memberikan keterangan maupun pernyataan dan menyebarluaskan isi nasihat maupun pertimbangan kepada siapa pun.

Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
2 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal